APPLY BUILDING PERMIT (PBG & SLF)

Details

Melayani Pembuatan Ijin Bangunan :
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)
Ijin Bangunan ini merupakan ijin bangunan yang dimohonkan sebelum bangunan tersebut berdiri dan terbangun di atas lahan yang dimaksud
adapun syarat" yang ada adalah :
1. KTP Pemohon
2. KK Pemohon
3. NPWP Pemohon (jika bangunan tersebut merupakan bangunan komersil/tempat usaha)
4. Gambar Lengkap (untuk mengetahui estimasi biaya yang akan keluar) (biaya konsultan + retribusi + fee operasional)
5. Google Map
SLF (Sertifikat Layak Fungsi)
Ijin Bangunan ini merupakan ijin bangunan yang dimohonkan setelah bangunan tersebut berdiri dan terbangun di atas lahan yang dimaksud
adapun syarat" yang ada adalah :
1. KTP Pemohon
2. KK Pemohon
3. NPWP Pemohon (jika bangunan tersebut merupakan bangunan komersil/tempat usaha)
4. Gambar Lengkap (untuk mengetahui estimasi biaya yang akan keluar) (biaya konsultan + retribusi + fee operasional)
5. Google Map
Reservasi
Masih ada pertanyaan lagi?
Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan kami

Banyak hal yang belum paham dengan aturan yang berlaku untuk permohona Ijin Usaha/Legalitas/Perubahan data/Cetak Ulang atau pun Kehilangan data-data Perusahaan/Pribadi yang harusnya tersimpan dengan baik dan rapi. Namun terkadang itu semua menyita waktu jika pemohon adalah seorang pekerja/pembisnis/pengusaha yang waktunya mungkin lebih banyak pada kegiatan usahanya.

Contact info

+6287765514758
+6287761423558
+6287765514758
+6287761423558
jayabalivie@gmail.com
Perum Graha Asri Persada II, Jl. By Pass Jl. Dr. Ir. Soekarno , Pangkung Karung, Kec. Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali

Location

© Copyright Jaya Bali Vie. All Rights Reserved. Powered By www.bangsamediabali.com