LEGALITAS UNTUK SHM (SERTIFIKAT HAK MILIK)

Details

MELAYANI :
1. Pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) / Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB);

2. Pembuatan Jual Beli Notaris;

3. Pembuatan Akta Sewa Menyewa;

4. Pembuatan Silsilah Waris;

5. Pembuatan Akta Hibah;

6. Permohonan Mutasi Pajak;

7. Pembuatan SPPT Baru/Update SPPT Lama (untuk pajak bumi dan bangunan);

8. Perubahan Kawasan;

9. Permohonan untuk Aspek di Badan Pertanahan Negara (BPN);

10.Dan lainnya, yang berkaitan dengan Legalitas untuk Tanah dan Asset lainnya

Reservasi
Masih ada pertanyaan lagi?
Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan kami

Banyak hal yang belum paham dengan aturan yang berlaku untuk permohona Ijin Usaha/Legalitas/Perubahan data/Cetak Ulang atau pun Kehilangan data-data Perusahaan/Pribadi yang harusnya tersimpan dengan baik dan rapi. Namun terkadang itu semua menyita waktu jika pemohon adalah seorang pekerja/pembisnis/pengusaha yang waktunya mungkin lebih banyak pada kegiatan usahanya.

Contact info

+6287765514758
+6287761423558
+6287765514758
+6287761423558
jayabalivie@gmail.com
Perum Graha Asri Persada II, Jl. By Pass Jl. Dr. Ir. Soekarno , Pangkung Karung, Kec. Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali

Location

© Copyright Jaya Bali Vie. All Rights Reserved. Powered By www.bangsamediabali.com