- Melayani PBG/SLF
- Membantu pembuatan ijin usaha (NIB dari OSS)
- Melayani Ijin MIKOL (Minuman Beralkohol) Gol. A, B, dan C
- Membantu pelayanan ke BEA CUKAI
- Melayani segala jenis ijin usaha yang diperlukan dalam proses administrasi kelengkapan Operasional Usaha/Bisnis sesuai dengan aturan yang berlaku
- Pembuatan PMA/PMDN
- Melayani Upgrade Perusahaan Lama, untuk pemutakhiran sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini
- Melayani dan membantu untuk legal hukum (Notariil)/Hibah/Jual Beli/dan lainnya yang berkaitan dengan Notaris
- Dan segala macam bentuk perijinan yang berlaku saat ini di Indonesia
Banyak hal yang belum paham dengan aturan yang berlaku untuk permohona Ijin Usaha/Legalitas/Perubahan data/Cetak Ulang atau pun Kehilangan data-data Perusahaan/Pribadi yang harusnya tersimpan dengan baik dan rapi. Namun terkadang itu semua menyita waktu jika pemohon adalah seorang pekerja/pembisnis/pengusaha yang waktunya mungkin lebih banyak pada kegiatan usahanya.
© Copyright Jaya Bali Vie. All Rights Reserved. Powered By www.bangsamediabali.com